KPU Kabupaten Bekasi Rencanakan Pleno Serentak di Kecamatan Pada 20-28 Februari

KPU Kabupaten Bekasi Rencanakan Pleno Serentak di Kecamatan Pada 20-28 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, mengklaim proses pencoblosan pada pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah itu berjalan dengan aman dan lancar.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: cikarang ekspress